Situbondo - Tidak hanya melakukan Operasi atau Razia ODOL di jalan raya, Satlantas Polres Situbondo jemput bola mendatangi perusahan dan jasa angkutan atau ekspedisi yang memiliki angkutan truk atau pick up guna sosialisasi terkait Over Dimension Over Load (ODOL), Kamis (10/02/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Unit Kamsel Satlantas Polres Situbondo mengimbau pemilik perusahaan atau jasa angkut atau ekspedisi termasuk para sopir, untuk tidak melanggar ketentuan muatan. Baik over dimensi atau overload serta tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Anindita Harcahyaningdyah, S.I.K., mengatakan, Polantas proaktif menggelar SUPER CENDOL Survey Perusahaan Cegah ODOL dengan mendatangi perusahaan untuk sosialisasi kendaraan ODOL dalam rangka menciptakan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Situbondo.
Selain sopir, pihaknya juga mengimbau hal yang sama kepada pengusaha angkutan truk besar dan pengusaha lain. Pasalnya, selama ini truk ODOL dianggap sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan membahayakan pengendara lain, termasuk memicu kerusakan jalan raya. "Sosialisasi dilakukan agar tetap pada ukuran dan aturan sesuai dengan speknya (spesifikasi truk) sehingga tidak melanggar Pasal 277 UU No 22 Tahun 2009, " kata AKP Anindita.
Selain mengimbau sopir truk tidak mengangkut barang melebihi muatan atau menambah dimensi truk, Satlantas Polres Situbondo juga memasang spanduk larangan ODOL di beberapa jalan yang sering dilalui truk. (Humas Res Situbondo)