Komitmen Kuat Polri Tekan Angka Kekerasan Seksual

    Komitmen Kuat Polri Tekan Angka Kekerasan Seksual

    Jakarta - Perempuan punya peran penting dalam pembangunan bangsa terutama peran perempuan dalam keluarga. Ironisnya fakta saat ini, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak meningkat pada masa pandemi. Data jumlah laporan kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak dari Komnas Perempuan selama tahun 2020 hingga Juni 2021 berjumlah 2.592 laporan yang masuk.

    Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menjelaskan, data tersebut sudah termasuk catatan yang diterima Kementerian Pendidikan terkait kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Sebagian besar kekerasan seksual terjadi di ranah personal, 60 persen data yang diadukan ini sesuai dengan berbagai kajian mengenai bagaimana Covid-19 memberikan dampak baru pada ketegangan dalam keluarga. Begitu pula kasus kekerasan seksual di ranah digital juga terlihat meningkat. Hal ini kuat dugaan akibat interaksi secara daring yang meningkat selama pandemi.

    "Jadi dampak peningkatan data kekerasan dikarenakan intensitas penggunaan internet di masa pandemi, terisolasinya pemahaman kekerasan berbasis gender siber (KBGS) di ranah publik, sehingga perlu penguatan kecerdasan digital di kalangan perempuan muda, " ucapnya.

    Sementara itu menurut pandangan Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra, kekerasan seksual memiliki dampak jangka panjang serta mempengaruhi masa depan perempuan, khususnya di kalangan anak anak, pelajar dan mahasiswa. "Korban kekerasan seksual sebagian besar mengalami trauma, depresi termasuk rasa malu berkepanjangan. Jadi para korban terancam masa depannya. Kekerasan apapun jenis dan bentuknya serta pada siapapun, harus dihapuskan. Polisi harus bergerak cepat menjadikan polisi sebagai sahabat anak atau polisi menjadi sahabat komunitas bagi korban kekerasan seksual, " ujarnya.

    Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., sudah menunjukkan komitmen kelembagaan Polri dengan menaikan Sub Direktorat Perlindungan Perempuan Anak menjadi Direktorat di tingkat Polda dan Mabes Polri. Komitmen Kapolri ini, tentu akan diiringi dengan perubahan struktur dan personel pendukung.

    Dalam prakteknya, kolaborasi kepada seluruh elemen masyarakat membuka ruang kerja sama perlindungan yang berpihak pada korban, termasuk penguatan berupa edukasi digital, penanganan korban kekerasan seksual secara cepat dan terukur serta memperkuat patroli cyber, ditujukan pada penekanan jumlah kasus yang memiliki tendensi adanya peningkatan, bahkan di masa pandemi seperti sekarang ini.

    Jakarta
    Densus 86

    Densus 86

    Artikel Sebelumnya

    Polri Gerak Cepat Selidiki Mafia Karantina

    Artikel Berikutnya

    Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Jatim...

    Berita terkait