Lewat Call Center 110, Cara Polresta Banyuwangi Bikin Preman Pensiun Mendadak

    Lewat Call Center 110, Cara Polresta Banyuwangi Bikin Preman Pensiun Mendadak

    <iframe width="560" height="314" src="//www.youtube.com/embed/7K-a5q-_Jw0?si=jaS3aoOge04dRxCY" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe>

    BANYUWANGI - Menciptakan lingkungan aman merupakan salah satu tugas pokok kepolisian. Salah satu solusi jitu untuk menciptakan lingkungan aman yang bisa memberikan rasa nyaman pada masyarakat, Polresta Banyuwangi berinovasi dengan memaksimalkan layanan Call Center 110 untuk menangani keresahan masyarakat akan aksi premanisme.

    Kapolresta Banyuwangi Kombespol Nanang Haryono, meluncurkan program inovatif Call Center 110 untuk memberantas premanisme. Masyarakat yang merasa terancam atau melihat aksi preman dapat langsung menghubungi 110.

    "Call Center 110, selalu siaga, responsif, cepat tanggap sat set selama 24 jam selama 7 hari terus menerus. Siap menerima laporan masyarakat dan membuat Preman menjadi Pensiun, " kata Kapolresta Banyuwangi tersebut, Senin (1/4/2024).

    Beberapa keunggulan Call Center 110 besutan Polresta Banyuwangi ini ialah cepat dan tanggap. Petugas akan segera diluncurkan ke lokasi kejadian setelah menerima laporan.

    Selain itu, Call Center 110 Polresta Banyuwangi mudah diakses. Masyarakat dapat menghubungi 110 dari telepon rumah atau ponsel, bahkan tanpa pulsa. Layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis.

    "Kami tidak akan memberi ruang bagi preman untuk meresahkan masyarakat. Call Center 110 ini merupakan bukti komitmen kami untuk menciptakan situasi Jamtibmas yang kondusif, " tegas perwira dengan tiga melati di pundak tersebut.

    Masyarakat yang melihat adanya potensi gangguan Kamtibmas diimbau untuk segera menghubungi Cal Center 110 dengan memberikan informasi yang jelas dan akurat saat melapor. "Mari bersama-sama ciptakan Banyuwangi yang aman, nyaman, dan bebas preman, " pungkas Kombespol Nanang Haryono. (***)

    banyuwangi jatim
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Pegawai dan Dharma Wanita Lapas Banyuwangi...

    Artikel Berikutnya

    Penilaian Ombudsman RI, Pelayanan Publik...

    Berita terkait