BANYUWANGI - Kabupaten Banyuwangi masuk dalam 8 besar nominasi Pemerintah Kabupaten berkinerja sangat baik dalam pelayanan investasi oleh Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Tim penilai dari kementerian telah ke Banyuwangi untuk melakukan uji petik terkait penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).
Penilaian kinerja PTSP dan PPB dilakukan oleh BKPM pada tingkat pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten. Kegiatan uji petik merupakan tahap akhir penilaian sebelum penetapan tiga terbaik pada masing-masing kategori. "Kami datang untuk mengecek dan validasi lapangan. Informasi yang belum bisa dipotret lewat dokumen dan wawancara, akan kami gali dalam uji petik ini, " ujar Hary Alfredo Purba, salah satu tim penilai kepada awak media, Rabu (11/10/2023).
Baca juga:
Kunjungan Konjen Australia ke RSUB
|
Tim pun mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk melihat langsung proses pelayanan perizinan yang didampingi Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah. Wabup menjelaskan berbagai program dan inovasi Banyuwangi dalam pelayanan investasi di daerah. Salah satunya memfasilitasi warga terkait pengurusan izin berusaha. Di antaranya Mobil Pemburu NIB Tepat untuk Masyarakat (Momentum).
Dalam layanan ini dinas terkait menyiapkan mobil khusus untuk melayani pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Mobil ini keliling ke desa-desa dan pusat keramaian untuk melayani warga yang ingin mengurus izin usahanya. "Cukup bawa KTP, NIB langsung jadi. Pengurusannya mudah, cepat dan gratis, " kata Wabup Sugirah.
Sugirah juga menjelaskan, mobil ini keliling tiga kali dalam sepekan. Dengan layanan tersebut jumlah penerbitan NIB mengalami peningkatan cukup signifikan. Hingga 6 Oktober 2023, jumlah NIB yang telah terbit mencapai 62.060. "Legalitas usaha ini sangat penting. Selain lebih tenang, pelaku usaha juga bisa lebih mudah mengakses permodalan, " ujarnya.
Mal Pelayanan Publik (MPP) yang melayani hampir 300 jenis pelayanan di satu lokasi, termasuk layanan perizinan usaha dan investasi. Ini merupakan MPP pertama di Indonesia yang didirikan pemerintahan kabupaten. "Di sini juga ada bilik konsultasi yang membantu pelaku usaha untuk mendaftarkan usahanya melalui OSS, " paparnya.
Banyuwangi juga telah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Digital. Hal ini berfungsi menghubungkan rencana tata ruang daerah dengan sistem OSS yang dibangun pusat. Di antaranya, RDTR untuk kawasan Kecamatan Giri dan Glagah.
Layanan ini sangat membantu para calon investor. Dengan RDTR, mereka tidak akan salah dalam menentukan lokasi tempat usaha karena sudah bisa dilihat sejak awal apakah lahan yang akan digunakan termasuk dalam kawasan hijau yang dilindungi, atau bukan. "Intinya, kami selalu berupaya memfasilitasi dan memberikan kemudahan perizinan usaha bagi masyarakat. Bagi kami semakin banyak tercipta lapangan kerja, semakin sejahtera masyarakat kita, " pungkas Sugirah. (*)